Umar bin Khattab

Seorang pemuda yang gagah perkasa berjalan dengan langkah yang mantap
mencari Nabi hendak membunuhnya. Ia sangat membenci Nabi, dan agama
baru yang dibawanya. Di tengah perjalanan ia bertemu dengan seseorang
yang bernama Naim bin Abdullah yang menanyakan tujuan perjalanannya
tersebut. Kemudian diceritakannya niatnya itu. Dengan mengejek, Naim
mengatakan agar ia lebih baik memperbaiki urusan rumah tangganya
sendiri terlebih dahulu. Seketika itu juga pemuda itu kembali ke
rumah dan mendapatkan ipar lelakinya sedang asyik membaca kitab suci
Al-Qur’an. Langsung sang ipar dipukul dengan ganas, pukulan yang
tidak membuat ipar maupun adiknya meninggalkan agama Islam. Pendirian
adik perempuannya yang teguh itu akhirnya justru menentramkan hatinya
dan malahan ia memintanya membaca kembali baris-baris Al-Qur’an.
Permintaan tersebut dipenuhi dengan senang hati. Kandungan arti dan
alunan ayat-ayat Kitabullah ternyata membuat si pemuda itu begitu
terpesonanya, sehingga ia bergegas ke rumah Nabi dan langsung memeluk
agama Islam. Begitulah pemuda yang bernama Umar bin Khattab, yang
sebelum masuk Islam dikenal sebagai musuh Islam yang berbahaya.
Dengan rahmat dan hidayah Allah, Islam telah bertambah kekuatannya
dengan masuknya seorang pemuda yang gagah perkasa. Ketiga bersaudara
itu begitu gembiranya, sehingga mereka secara spontan
mengumandangkan “Allahu Akbar” (Allah Maha Besar). Gaungnya bergema
di pegunungan di sekitarnya.
Umar masuk agama Islam pada usia 27 tahun. Beliau dilahirkan di
Makkah, 40 tahun sebelum hijrah. Silsilahnya berkaitan dengan garis
keturunan Nabi pada generasi ke delapan. Moyangnya memegang jabatan
duta besar dan leluhurnya adalah pedagang. Ia salah satu dari 17
orang Makkah yang terpelajar ketika kenabian dianugerahkan kepada
Muhammad SAW.
Dengan masuknya Umar ke dalam agama Islam, kekuatan kaum Muslimin
makin bertambah tangguh. Ia kemudian menjadi penasehat utama Abu
Bakar selama masa pemerintahan dua setengah tahun. Ketika Abu Bakar
mangkat, ia dipilih menjadi khalifah Islam yang kedua, jabatan yang
diembannya dengan sangat hebat selama sepuluh setengah tahun. Ia
meninggal pada tahun 644 M, dibunuh selagi menjadi imam sembahyang di
masjid Nabi. Pembunuhnya bernama Feroz alias Abu Lu’lu, seorang
Majusi yang tidak puas.
Ajaran-ajaran Nabi telah mengubah suku-suku bangsa Arab yang suka
berperang menjadi bangsa yang bersatu, dan merupakan suatu revolusi
terbesar dalam sejarah manusia. Dalam masa tidak sampai 30 tahun,
orang-orang Arab yang suka berkelana telah menjadi tuan sebuah
kerajaan terbesar di waktu itu. Prajurit-prajuritnya melanda tiga
benua terkenal di dunia, dan dua kerajaan besar Caesar (Romawi) dan
Chesroes (Parsi) bertekuk lutut di hadapan pasukan Islam yang
perkasa. Nabi telah meninggalkan sekelompok orang yang tidak
mementingkan diri, yang telah mengabdikan dirinya kepada satu tujuan,
yakni berbakti kepada agama yang baru itu. Salah seorang di antaranya
adalah Umar al-Faruq, seorang tokoh besar, di masa perang maupun di
waktu damai. Tidak banyak tokoh dalam sejarah manusia yang telah
menunjukkan kepintaran dan kebaikan hati yang melebihi Umar, baik
sebagai pemimpin tentara di medan perang, maupun dalam mengemban
tugas-tugas terhadap rakyat serta dalam hak ketaatan kepada keadilan.
Kehebatannya terlihat juga dalam mengkonsolidasikan negeri-negeri
yang telah di taklukkan.
Islam sempat dituduh menyebarluaskan dirinya melalui ujung pedang.
Tapi riset sejarah modern yang dilakukan kemudian membuktikan bahwa
perang yang dilakukan orang Muslim selama kekhalifahan
Khulafaurrosyidin adalah untuk mempertahankan diri.
Sejarawan Inggris, Sir William Muir, melalui bukunya yang termasyur,
Rise, Decline and Fall of the Caliphate, mencatat bahwa setelah
penaklukan Mesopotamia, seorang jenderal Arab bernama Zaid memohon
izin Khalifah Umar untuk mengejar tentara Parsi yang melarikan diri
ke Khurasan. Keinginan jenderalnya itu ditolak Umar dengan
berkata, “Saya ingin agar antara Mesopotamia dan negara-negara di
sekitar pegunungan-pegunungan menjadi semacam batas penyekat,
sehingga orang-orang Parsi tidak akan mungkin menyerang kita.
Demikian pula kita, kita tidak bisa menyerang mereka. Dataran Irak
sudah memenuhi keinginan kita. Saya lebih menyukai keselamatan
bangsaku dari pada ribuan barang rampasan dan melebarkan wilayah
penaklukkan. Muir mengomentarinya demikian: “Pemikiran melakukan misi
yang meliputi seluruh dunia masih merupakan suatu embrio, kewajiban
untuk memaksakan agama Islam melalui peperangan belum lagi timbul
dalam pikiran orang Muslimin.”
Umar adalah ahli strategi militer yang besar. Ia mengeluarkan
perintah operasi militer secara mendetail. Pernah ketika mengadakan
operasi militer untuk menghadapi kejahatan orang-orang Parsi, beliau
yang merancang kopmposisi pasukan Muslim, dan mengeluarkan perintah
dengan detailnya. Saat beliau menerima khabar hasil pertempurannya
beliau ingin segera menyampaikan berita gembira atas kemenangan
tentara kaum Muslimin kepada penduduk, lalu Khalifah Umar berpidato
di hadapan penduduk Madinah: “Saudara-saudaraku! Aku bukanlah rajamu
yang ingin menjadikan Anda budak. Aku adalah hamba Allah dan pengabdi
hamba-Nya. Kepadaku telah dipercayakan tanggung jawab yang berat
untuk menjalankan pemerintahan khilafah. Adalah tugasku membuat Anda
senang dalam segala hal, dan akan menjadi hari nahas bagiku jika
timbul keinginan barang sekalipun agar Anda melayaniku. Aku berhasrat
mendidik Anda bukan melalui perintah-perintah, tetapi melalui
perbuatan.”
Pada tahun 634 M, pernah terjadi pertempuran dahsyat antara pasukan
Islam dan Romawi di dataran Yarmuk. Pihak Romawi mengerahkan 300.000
tentaranya, sedangkan tentara Muslimin hanya 46.000 orang. Walaupun
tidak terlatih dan berperlengkapan buruk, pasukan Muslimin yang
bertempur dengan gagah berani akhirnya berhasil mengalahkan tentara
Romawi. Sekitar 100.000 orang serdadu Romawi tewas sedangkan di pihak
Muslimin tidak lebih dari 3000 orang yang tewas dalam pertempuran
itu. Ketika Caesar diberitakan dengan kekalahan di pihaknya, dengan
sedih ia berteriak: “Selamat tinggal Syria,” dan dia mundur ke
Konstantinopel.
Beberapa prajurit yang melarikan diri dari medan pertempuran Yarmuk,
mencari perlindungan di antara dinding-dinding benteng kota
Yerusalem. Kota dijaga oleh garnisun tentara yang kuat dan mereka
mampu bertahan cukup lama. Akhirnya uskup agung Yerusalem mengajak
berdamai, tapi menolak menyerah kecuali langsung kepada Khalifah
sendiri. Umar mengabulkan permohonan itu, menempuh perjalanan di
Jabia tanpa pengawalan dan arak-arakan kebesaran, kecuali ditemani
seorang pembantunya. Ketika Umar tiba di hadapan uskup agung dan para
pembantunya, Khalifah menuntun untanya yang ditunggangi pembantunya.
Para pendeta Kristen lalu sangat kagum dengan sikap rendah hati
Khalifah Islam dan penghargaannya pada persamaan martabat antara
sesama manusia. Uskup agung dalam kesempatan itu menyerahkan kunci
kota suci kepada Khalifah dan kemudian mereka bersama-sama memasuki
kota. Ketika ditawari bersembahyang di gereja Kebaktian, Umar
menolaknya dengan mengatakan: “Kalau saya berbuat demikian, kaum
Muslimin di masa depan akan melanggar perjanjian ini dengan alasan
mengikuti contoh saya.” Syarat-syarat perdamaian yang adil ditawarkan
kepada orang Kristen. Sedangkan kepada orang-orang Yahudi, yang
membantu orang Muslimin, hak milik mereka dikembalikan tanpa harus
membayar pajak apa pun.
Penaklukan Syria sudah selesai. Seorang sejarawan terkenal
mengatakan: “Syria telah tunduk pada tongkat kekuasaan Khalifah, 700
tahun setelah Pompey menurunkan tahta raja terakhir Macedonia.
Setelah kekalahannya yang terakhir, orang Romawi mengaku takluk,
walaupun mereka masih terus menyerang daerah-daerah Muslimin. Orang
Romawi membangun sebuah rintangan yang tidak bisa dilalui, antara
daerahnya dan daerah orang Muslim. Mereka juga mengubah sisa tanah
luas miliknya di perbatasan Asia menjadi sebuah padang pasir. Semua
kota di jalur itu dihancurkan, benteng-benteng dibongkar, dan
penduduk dipaksa pindah ke wilayah yang lebih utara. Demikianlah
keadaannya apa yang dianggap sebagai perbuatan orang Arab Muslim yang
biadab sesungguhnya hasil kebiadaban Byzantium.” Namun kebijaksanaan
bumi hangus yang sembrono itu ternyata tidak dapat menghalangi
gelombang maju pasukan Muslimin. Dipimpin Ayaz yang menjadi panglima,
tentara Muslim melewati Tarsus, dan maju sampai ke pantai Laut Hitam.
Menurut sejarawan terkenal, Baladhuri, tentara Islam seharusnya telah
mencapai Dataran Debal di Sind. Tapi, kata Thabari, Khalifah
menghalangi tentaranya maju lebih ke timur dari Mekran.
Suatu penelitian pernah dilakukan untuk menunjukkan faktor-faktor
yang menentukan kemenangan besar operasai militer Muslimin yang
diraih dalam waktu yang begitu singkat. Kita ketahui, selama
pemerintahan khalifah yang kedua, orang Islam memerintah daerah yang
sangat luas. Termasuk di dalamnya Syria, Mesir, Irak, Parsi,
Khuzistan, Armenia, Azerbaijan, Kirman, Khurasan, Mekran, dan
sebagian Baluchistan. Pernah sekelompok orang Arab yang bersenjata
tidak lengkap dan tidak terlatih berhasil menggulingkan dua kerajaan
yang paling kuat di dunia. Apa yang memotivasikan mereka? Ternyata,
ajaran Nabi SAW. telah menanamkan semangat baru kepada pengikut agama
baru itu. Mereka merasa berjuang hanya demi Allah semata.
Kebijaksanaan khalifah Islam kedua dalam memilih para jenderalnya dan
syarat-syarat yang lunak yang ditawarkan kepada bangsa-bangsa yang
ditaklukan telah membantu terciptanya serangkaian kemenangan bagi
kaum Muslimin yang dicapai dalam waktu sangat singkat.
Bila diteliti kitab sejarah Thabari, dapat diketahui bahwa Umar al-
Faruq, kendati berada ribuan mil dari medan perang, berhasil menuntun
pasukannya dan mengawasi gerakan pasukan musuh. Suatu kelebihan
anugerah Allah yang luar biasa. Dalam menaklukan musuhnya, khalifah
banyak menekankan pada segi moral, dengan menawarkan syarat-syarat
yang lunak, dan memberikan mereka segala macam hak yang bahkan dalam
abad modern ini tidak pernah ditawarkan kepada suatu bangsa yang
kalah perang. Hal ini sangat membantu memenangkan simpati rakyat, dan
itu pada akhirnya membuka jalan bagi konsolidasi administrasi secara
efisien. Ia melarang keras tentaranya membunuh orang yang lemah dan
menodai kuil serta tempat ibadah lainnya. Sekali suatu perjanjian
ditandatangani, ia harus ditaati, yang tersurat maupun yang tersirat.
Berbeda dengan tindakan penindasan dan kebuasan yang dilakukan
Alexander, Caesar, Atilla, Ghengiz Khan, dan Hulagu. Penaklukan model
Umar bersifat badani dan rohani.
Ketika Alexander menaklukan Sur, sebuah kota di Syria, dia
memerintahkan para jenderalnya melakukan pembunuhan massal, dan
menggantung seribu warga negara terhormat pada dinding kota. Demikian
pula ketika dia menaklukan Astakher, sebuah kota di Parsi, dia
memerintahkan memenggal kepala semua laki-laki. Raja lalim seperti
Ghengiz Khan, Atilla dan Hulagu bahkan lebih ganas lagi. Tetapi
imperium mereka yang luas itu hancur berkeping-keping begitu sang
raja meninggal. Sedangkan penaklukan oleh khalifah Islam kedua
berbeda sifatnya. Kebijaksanaannya yang arif, dan administrasi yang
efisien, membantu mengonsolidasikan kerajaannya sedemikian rupa.
Sehingga sampai masa kini pun, setelah melewati lebih dari 1.400
tahun, negara-negara yang ditaklukannya masih berada di tangan orang
Muslim. Umar al-Faruk sesungguhnya penakluk terbesar yang pernah
dihasilkan sejarah.
Sifat mulia kaum Muslimin umumnya dan Khalifah khususnya, telah
memperkuat kepercayaan kaum non Muslim pada janji-janji yang
diberikan oleh pihak Muslimin. Suatu ketika, Hurmuz, pemimpin Parsi
yang menjadi musuh bebuyutan kaum Muslimin, tertawan di medan perang
dan di bawa menghadap Khalifah di Madinah. Ia sadar kepalanya pasti
akan dipenggal karena dosanya sebagai pembunuh sekian banyak orang
kaum Muslimin. Dia tampaknya merencanakan sesuatu, dan meminta
segelas air. Permohonannya dipenuhi, tapi anehnya ia tidak mau minum
air yang dihidangkan. Dia rupanya merasa akan dibunuh selagi mereguk
minuman, Khalifah meyakinkannya, dia tidak akan dibunuh kecuali jika
Hurmuz meminum air tadi. Hurmuz yang cerdik seketika itu juga
membuang air itu. Ia lalu berkata, karena dia mendapatkan jaminan
dari Khalifah, dia tidak akan minum air itu lagi. Khalifah memegang
janjinya. Hurmuz yang terkesan dengan kejujuran Khalifah, akhirnya
masuk Islam.
Khalifah Umar pernah berkata, “Kata-kata seorang Muslim biasa sama
beratnya dengan ucapan komandannya atau khalifahnya.” Demokrasi
sejati seperti ini diajarkan dan dilaksanakan selama kekhalifahan ar-
rosyidin hampir tidak ada persamaannya dalam sejarah umat manusia.
Islam sebagai agama yang demokratis, seperti digariskan Al-Qur’an,
dengan tegas meletakkan dasar kehidupan demokrasi dalam kehidupan
Muslimin, dan dengan demikian setiap masalah kenegaraan harus
dilaksanakan melalui konsultasi dan perundingan. Nabi SAW. sendiri
tidak pernah mengambil keputusan penting tanpa melakukan konsultasi.
Pohon demokrasi dalam Islam yang ditanam Nabi dan dipelihara oleh Abu
Bakar mencapai puncaknya pada jaman Khalifah Umar. Semasa
pemerintahan Umar telah dibentuk dua badan penasehat. Badan penasehat
yang satu merupakan sidang umum yang diundang bersidang bila negara
menghadapi bahaya. Sedang yang satu lagi adalah badan khusus yang
terdiri dari orang-orang yang integritasnya tidak diragukan untuk
diajak membicarakan hal rutin dan penting. Bahkan masalah
pengangkatan dan pemecatan pegawai sipil serta lainnya dapat dibawa
ke badan khusus ini, dan keputusannya dipatuhi.
Umar hidup seperti orang biasa dan setiap orang bebas menanyakan
tindakan-tindakannya. Suatu ketika ia berkata: “Aku tidak berkuasa
apa pun terhadap Baitul Mal (harta umum) selain sebagai petugas
penjaga milik yatim piatu. Jika aku kaya, aku mengambil uang sedikit
sebagai pemenuh kebutuhan sehari-hari. Saudara-saudaraku sekalian!
Aku abdi kalian, kalian harus mengawasi dan menanyakan segala
tindakanku. Salah satu hal yang harus diingat, uang rakyat tidak
boleh dihambur-hamburkan. Aku harus bekerja di atas prinsip
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.”
Suatu kali dalam sebuah rapat umum, seseorang berteriak: “O, Umar,
takutlah kepada Tuhan.” Para hadirin bermaksud membungkam orang itu,
tapi Khalifah mencegahnya sambil berkata: “Jika sikap jujur seperti
itu tidak ditunjukan oleh rakyat, rakyat menjadi tidak ada artinya.
Jika kita tidak mendengarkannya, kita akan seperti mereka.” Suatu
kebebasan menyampaikan pendapat telah dipraktekan dengan baik.
Ketika berpidato suatu kali di hadapan para gubernur, Khalifah
berkata: “Ingatlah, saya mengangkat Anda bukan untuk memerintah
rakyat, tapi agar Anda melayani mereka. Anda harus memberi contoh
dengan tindakan yang baik sehingga rakyat dapat meneladani Anda.”
Pada saat pengangkatannya, seorang gubernur harus menandatangani
pernyataan yang mensyaratkan bahwa “Dia harus mengenakan pakaian
sederhana, makan roti yang kasar, dan setiap orang yang ingin
mengadukan suatu hal bebas menghadapnya setiap saat.” Menurut
pengarang buku Futuhul-Buldan, di masa itu dibuat sebuah daftar
barang bergerak dan tidak bergerak begitu pegawai tinggi yang
terpilih diangkat. Daftar itu akan diteliti pada setiap waktu
tertentu, dan penguasa tersebut harus mempertanggung-jawabkan
terhadap setiap hartanya yang bertambah dengan sangat mencolok. Pada
saat musim haji setiap tahunnya, semua pegawai tinggi harus melapor
kepada Khalifah. Menurut penulis buku Kitab ul-Kharaj, setiap orang
berhak mengadukan kesalahan pejabat negara, yang tertinggi sekalipun,
dan pengaduan itu harus dilayani. Bila terbukti bersalah, pejabat
tersebut mendapat ganjaran hukuman.
Muhammad bin Muslamah Ansari, seorang yang dikenal berintegritas
tinggi, diangkat sebagai penyelidik keliling. Dia mengunjungi
berbagai negara dan meneliti pengaduan masyarakat. Sekali waktu,
Khalifah menerima pengaduan bahwa Sa’ad bin Abi Waqqash, gubernur
Kufah, telah membangun sebuah istana. Seketika itu juga Umar memutus
Muhammad Ansari untuk menyaksikan adanya bagian istana yang ternyata
menghambat jalan masuk kepemukiman sebagian penduduk Kufah. Bagian
istana yang merugikan kepentingan umum itu kemudian dibongkar. Kasus
pengaduan lainnya menyebabkan Sa’ad dipecat dari jabatannya.
Seorang sejarawan Eropa menulis dalam The Encyclopedia of
Islam: “Peranan Umar sangatlah besar. Pengaturan warganya yang non-
Muslim, pembentukan lembaga yang mendaftar orang-orang yang mendapat
hak untuk pensiun tentara (divan), pengadaan pusat-pusat militer
(amsar) yang dikemudian hari berkembang menjadi kota-kota besar
Islam, pembentukan kantor kadi (qazi), semuanya adalah hasil
karyanya. Demikian pula seperangkat peraturan, seperti sembahyang
tarawih di bulan Ramadhan, keharusan naik haji, hukuman bagi pemabuk,
dan hukuman pelemparan dengan batu bagi orang yang berzina.”
Khalifah menaruh perhatian yang sangat besar dalam usaha perbaikan
keuangan negara, dengan menempatkannya pada kedudukan yang sehat. Ia
membentuk “Diwan” (departemen keuangan) yang dipercayakan menjalankan
administrasi pendapatan negara.
Pendapatan persemakmuran berasal dari sumber :
Zakat atau pajak yang dikenakan secara bertahap terhadap Muslim yang
berharta.
Kharaj atau pajak bumi
Jizyah atau pajak perseorangan. Dua pajak yang disebut terakhir, yang
membuat Islam banyak dicerca oleh sejarawan Barat, sebenarnya pernah
berlaku di kerajaan Romawi dan Sasanid (Parsi). Pajak yang dikenakan
pada orang non Muslim jauh lebih kecil jumlahnya dari pada yang
dibebankan pada kaum Muslimin.
Khalifah menetapkan pajak bumi menurut jenis penggunaan tanah yang
terkena. Ia menetapkan 4 dirham untuk satu Jarib gandum. Sejumlah 2
dirham dikenakan untuk luas tanah yang sama tapi ditanami gersb
(gandum pembuat ragi). Padang rumput dan tanah yang tidak ditanami
tidak dipungut pajak. Menurut sumber-sumber sejarah yang dapat
dipercaya, pendapatan pajak tahunan di Irak berjumlah 860 juta
dirham. Jumlah itu tak pernah terlampaui pada masa setelah wafatnya
Umar.
Ia memperkenalkan reform (penataan) yang luas di lapangan pertanian,
hal yang bahkan tidak terdapat di negara-negara berkebudayaan tinggi
di zaman modern ini. Salah satu dari reform itu ialah penghapusan
zamindari (tuan tanah), sehingga pada gilirannya terhapus pula beban
buruk yang mencekik petani penggarap. Ketika orang Romawi menaklukkan
Syria dan Mesir, mereka menyita tanah petani dan membagi-bagikannya
kepada anggota tentara, kaum ningrat, gereja, dan anggota keluarga
kerajaan.
Sejarawan Perancis mencatat: “Kebijaksanaan liberal orang Arab dalam
menentukan pajak dan mengadakan land reform sangat banyak pengaruhnya
terhadap berbagai kemenangan mereka di bidang kemiliteran.”
Ia membentuk departemen kesejahteraan rakyat, yang mengawasi
pekerjaan pembangunan dan melanjutkan rencana-rencana. Sejarawan
terkenal Allamah Maqrizi mengatakan, di Mesir saja lebih dari 20.000
pekerja terus-menerus dipekerjakan sepanjang tahun. Sejumlah kanal di
bangun di Khuzistan dan Ahwaz selama masa itu. Sebuah kanal
bernama “Nahr Amiril Mukminin,” yang menghubungkan Sungai Nil dengan
Laut Merah, dibangun untuk menjamin pengangkutan padi secara cepat
dari Mesir ke Tanah Suci.
Selama masa pemerintahan Umar diadakan pemisahan antara kekuasaan
pengadilan dan kekuasaan eksekutif. Von Hamer mengatakan, “Dahulu
hakim diangkat dan sekarang pun masih diangkat. Hakim ush-Shara ialah
penguasa yang ditetapkan berdasarkan undang-undang, karena undang-
undang menguasai seluruh keputusan pengadilan, dan para gubernur
dikuasakan menjalankan keputusan itu. Dengan demikian dengan usianya
yang masih sangat muda, Islam telah mengumandangkan dalam kata dan
perbuatan, pemisahan antara kekuasaan pengadilan dan kekuasaan
eksekutif.” Pemisahan seperti itu belum lagi dicapai oleh negara-
negara paling maju, sekalipun di zaman modern ini.
Umar sangat tegas dalam penegakan hukum yang tidak memihak dan tidak
pandang bulu. Suatu ketika anaknya sendiri yang bernama Abu Syahma,
dilaporkan terbiasa meminum khamar. Khalifah memanggilnya menghadap
dan ia sendiri yang mendera anak itu sampai meninggal. Cemeti yang
dipakai menghukum Abu Syahma ditancapkan di atas kuburan anak itu.
Kebesaran Khalifah Umar juga terlihat dalam perlakuannya yang
simpatik terhadap warganya yang non Muslim. Ia mengembalikan tanah-
tanah yang dirampas oleh pemerintahan jahiliyah kepada yang berhak
yang sebagian besar non Muslim. Ia berdamai dengan orang Kristen Elia
yang menyerah. Syarat-syarat perdamaiannya ialah: “Inilah perdamaian
yang ditawarkan Umar, hamba Allah, kepada penduduk Elia. Orang-orang
non Muslim diizinkan tinggal di gereja-gereja dan rumah-rumah ibadah
tidak boleh dihancurkan. Mereka bebas sepenuhnya menjalankan
ibadahnya dan tidak dianiaya dengan cara apa pun.” Menurut Imam
Syafi’i ketika Khalifah mengetahui seorang Muslim membunuh seorang
Kristen, ia mengijinkan ahli waris almarhum menuntut balas.
Akibatnya, si pembunuh dihukum penggal kepala.
Khalifah Umar juga mengajak orang non Muslim berkonsultasi tentang
sejumlah masalah kenegaraan. Menurut pengarang Kitab al-Kharaj, dalam
wasiatnya yang terakhir Umar memerintahkan kaum Muslimin menepati
sejumlah jaminan yang pernah diberikan kepada non Muslim, melindungi
harta dan jiwanya, dengan taruhan jiwa sekalipun. Umar bahkan
memaafkan penghianatan mereka, yang dalam sebuah pemerintahan beradab
di zaman sekarang pun tidak akan mentolerirnya. Orang Kristen dan
Yahudi di Hems bahkan sampai berdoa agar orang Muslimin kembali ke
negeri mereka. Khalifah memang membebankan jizyah, yaitu pajak
perlindungan bagi kaum non Muslim, tapi pajak itu tidak dikenakan
bagi orang non Muslim, yang bergabung dengan tentara Muslimin.
Khalifah sangat memperhatikan rakyatnya, sehingga pada suatu ketika
secara diam-diam ia turun berkeliling di malam hari untuk menyaksikan
langsung keadaan rakyatnya. Pada suatu malam, ketika sedang
berkeliling di luar kota Madinah, di sebuah rumah dilihatnya seorang
wanita sedang memasak sesuatu, sedang dua anak perempuan duduk di
sampingnya berteriak-teriak minta makan. Perempuan itu, ketika
menjawab Khalifah, menjelaskan bahwa anak-anaknya lapar, sedangkan di
ceret yang ia jerang tidak ada apa-apa selain air dan beberapa buah
batu. Itulah caranya ia menenangkan anak-anaknya agar mereka percaya
bahwa makanan sedang disiapkan. Tanpa menunjukan identitasnya,
Khalifah bergegas kembali ke Madinah yang berjarak tiga mil. Ia
kembali dengan memikul sekarung terigu, memasakkannya sendiri, dan
baru merasa puas setelah melihat anak-anak yang malang itu sudah
merasa kenyang. Keesokan harinya, ia berkunjung kembali, dan sambil
meminta maaf kepada wanita itu ia meninggalkan sejumlah uang sebagai
sedekah kepadanya.
Khalifah yang agung itu hidup dengan cara yang sangat sederhana.
Tingkat kehidupannya tidak lebih tinggi dari kehidupan orang biasa.
Suatu ketika Gubernur Kufah mengunjunginya sewaktu ia sedang makan.
Sang gubernur menyaksikan makanannya terdiri dari roti gersh dan
minyak zaitun, dan berkata, “Amirul mukminin, terdapat cukup di
kerajaan Anda; mengapa Anda tidak makan roti dari gandum?” Dengan
agak tersinggung dan nada murung, Khalifah bertanya, “Apakah Anda
pikir setiap orang di kerajaanku yang begitu luas bisa mendapatkan
gandum?” “Tidak,” Jawab gubernur. “Lalu, bagaimana aku dapat makan
roti dari gandum? Kecuali bila itu bisa dengan mudah didapat oleh
seluruh rakyatku.” Tambah Umar.
Dalam kesempatan lain Umar berpidato di hadapan suatu pertemuan.
Katanya, “Saudara-saudara, apabila aku menyeleweng, apa yang akan
kalian lakukan?” Seorang laki-laki bangkit dan berkata, “Anda akan
kami pancung.” Umar berkata lagi untuk mengujinya, “Beranikah anda
mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan seperti itu kepadaku?” “Ya,
berani!” jawab laki-laki tadi. Umar sangat gembira dengan keberanian
orang itu dan berkata, “Alhamdulillah, masih ada orang yang seberani
itu di negeri kita ini, sehingga bila aku menyeleweng mereka akan
memperbaikiku.”
Seorang filosof dan penyair Muslim tenar dari India menulis nukilan
seperti berikut untuk dia:
Jis se jigar-i-lala me thandak ho who shabnam Daryaan ke dil jis se
dabel jaen who toofan
Seperti embun yang mendinginkan hati bunga lily, dan bagaikan topan
yang menggelagakkan dalamnya sungai.
Sejarawan Kristen Mesir, Jurji Zaidan terhadap prestasi Umar
berkomentar:
“Pada zamannya, berbagai negara ia taklukkan, barang rampasan kian
menumpuk, harta kekayaan raja-raja Parsi dan Romawi mengalir dengan
derasnya di hadapan tentaranya, namun dia sendiri menunjukkan
kemampuan menahan nafsu serakah, sehingga kesederhanaannya tidak
pernah ada yang mampu menandingi. Dia berpidato di hadapan rakyatnya
dengan pakaian bertambalkan kulit hewan. Dia mempraktekkan satunya
kata dengan perbuatan. Dia mengawasi para gubernur dan jenderalnya
dengan cermat dan dengan cermat pula menyelidiki perbuatan mereka.
Bahkan Khalid bin Walid yang perkasa pun tidak terkecuali. Dia
berlaku adil kepada semua orang, dan bahkan juga bagi orang non-
Muslim. Selama masa pemerintahannya, disiplin baja diterapkan secara
utuh.”
Referensi : SERATUS MUSLIM TERKEMUKA, Jamil Ahmad

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gajah Abrahah

Fitrah Based Education

Umar